RIAU

Satpol PP Riau Razia Pelajar Bolos Saat Ramadan 1447 H, Sasar Warnet hingga Taman di Pekanbaru

Kepala Satpol PP Riau drg Sri Sadono

GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja Riau akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Pekanbaru dalam melakukan pengawasan terhadap pelajar yang bolos saat jam belajar.

Kasatpol PP Riau drg Sri Sadono menyebutkan hal tersebut guna menjaga kondusifitas selama Ramadan 1447 Hijriah.

"Sistemnya kolaborasi dan kerjasama. Kita akan melakukan pengawasan serta ketertiban terhadap anak sekolah yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran atau bolos sekolah," kata drg Sri Sadono.

Dikatakannya, razia akan menyasar pada tempat rental game, warnet, taman dan sejumlah titik rawan tempat pelajar berkumpul, seperti Taman Hutan Kota dan kawasan lainnya.

"Selain dalam bentuk penegakan Perda dan Perkada. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah para pelajar terlibat dalam aktivitas negatif atau menimbulkan gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengatur pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus jadwal libur Hari Raya Idulfitri bagi SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Nomor 100.3.4.1/DISDIK12/2026/44 yang ditetapkan pada 4 Februari 2026.

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyesuaikan kegiatan belajar mengajar agar tetap efektif, namun tetap memperhatikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

Dalam edaran tersebut, libur awal Ramadan 1447 H ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026. Kegiatan pembelajaran selama Ramadan dilaksanakan mulai 23 Februari sampai 13 Maret 2026.

Selama periode ini, satuan pendidikan SMA dan SMK diminta mengatur jadwal belajar dengan ketentuan maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi setiap jam pelajaran selama 30 menit.

Adapun pengaturan jam belajar di Sekolah Luar Biasa (SLB) disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah.

Selain aspek akademik, Disdik Riau juga mendorong penguatan pendidikan karakter selama Ramadhan. Sekolah dianjurkan mengisi kegiatan dengan pesantren kilat, tadarus, maupun aktivitas keagamaan lainnya sebagai bagian dari pembentukan profil lulusan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Sementara itu, libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Seluruh peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.


 


 


Tulis Komentar