GILANGNEWS.COM - Pasangan muda-mudi di Jayapura, Papua, yakni LLD (19) dan MF (21) ditangkap polisi lantaran tega membuang bayi hasil hubungan gelap mereka ke bak sampah usai dilahirkan. Keduanya membuang bayi itu dengan alasan belum siap menjadi orang tua.
Kedua orang tua bayi itu kini telah diamankan di polisi. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan 1x24 jam, hari ini keduanya resmi ditahan sebagai tersangka dalam kasus pembuangan bayi perempuan hasil hubungan gelap keduannya," kata Kasubag Humas Polresta Jayapura Kota AKP Jahja Rumra, Kamis (30/1/2020).