GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara menggerebek sebuah tempat penampungan para pekerja seks komersial (PSK) yang berlokasi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi mengamankan sedikitnya 34 perempuan yang diduga PSK.
Dari puluhan perempuan yang diamankan, polisi menyebut salah satu di antaranya masih di bawah umur.
"Mereka diduga menjadi korban eksploitasi secara seksual," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Utara, Budhi dalam keterangannya, Jumat (31/1).