GILANGNEWS.COM - Artis Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan narkoba. Dijerat dengan Undang-undang Psikotropika, Lucinta terancam hukuman 4 tahun penjara.
Lucinta Luna juga diketahui positif menggunakan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Lucinta adalah satu-satunya tersangka dalam kasus ini dari empat orang yang diamankan kemarin.