GILANGNEWS.COM - Akademisi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando kembali dilaporkan terkait tuduhan telah menghina Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah video di laman Youtube. Ade menyebut FPI sebagai organisasi preman dalam video tersebut.
Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang sama sebelumnya sudah ditolak oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Dalam tanda terima laporan yang diterima CNNIndonesia.com, Ade dilaporkan oleh seseorang bernama Herman Dzarkasih yang juga merupakan anggota FPI. Pengacara pelapor, Aziz Yanuar membenarkan bahwa kliennya telah melaporkan Ade Armando ke kepolisian.