GILANGNEWS.COM - Tiga siswa yang menendangi dan memukul siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo kini berujung ke polisi. Siswi yang dianiaya mengalami luka lebam dan kini hingga kini belum masuk sekolah.
"Ada luka lebam di pinggang (korban) sebelah kanan tapi tidak mengganggu aktivitas," ungkap Kapolres Purworejo, AKBP Rizal Marito saat menggelar jumpa pers di kantornya, Kamis (13/2/2020).
Para pelaku penganiayaan ini TP (16), DF (15), dan UH (15) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di Mapolres Purworejo. Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun bui.