GILANGNEWS.COM - Pemerintah bersikukuh menolak membatalkan kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan. Padahal, kebijakan tersebut mendapatkan tentangan cukup keras dari Komisi IX DPR.
"(Kenaikan iuran) tetap berlaku sesuai bunyi perpres," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di Gedung DPR, Selasa (18/2).
DPR dengan pemerintah menggelar rapat gabungan untuk membahas kebijakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebanyak 2 kali lipat yang dilakukan pemerintah mulai 1 Januari lalu. Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi IX DPR menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.