GILANGNEWS.COM - Jaksa Penyelidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pembebasan lahan kompleks Perkantoran Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru, Kecamatan Tenayan Raya.
Klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait pengadaan lahan tersebut sudah dilakukan jaksa penyelidik sejak beberapa hari lalu. Termasuk dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, tidak menutupi ada pengusutan dugaan penyimpangan pembebasan lahan. Namun dia enggan berkomentar lebih rinci dengan alasan kasus masih dalam proses penyelidikan.