GILANGNEWS.COM - Tim Yustisi Kota Pekanbaru menggelar apel penertiban pedagang yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area Sukaramai Trade Centre (STC), Senin (24/2/2020). Apel digelar di depan Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.
Usai apel, tim Yustisi bergerak menuju STC untuk memantau perkembangan pengosongan TPS.
Sementara itu, ratusan pedagang menggelar demo di gedung DPRD Kota Pekanbaru.