GILANGNEWS.COM - Jajaran Polres Pelalawan berhasil menangkap tiga dari empat pelaku jambret yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat.
Dari tiga orang pelaku yang ditangkap ini, dua diantaranya merupakan anak di bawah umur. Ketiganya, antara lain, MOR alias Oscar (19) pemuda pengangguran merupakan warga Jalan Merak, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Madya Pekanbaru.
Dua pelaku anak dibawah umur adalah inisial M (17) dan P (16). Keduanya warga Pekanbaru yang masih berstatus sebagai pelajar.