GILANGNEWS.COM - DPR RI mengagendakan pengumuman nama calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pengganti Wahyu Setiawan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (27/2).
Langkah ini ditempuh untuk mengisi kekosongan satu kursi komisioner KPU setelah Wahyu ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga menerima suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Salah satu agendanya adalah Laporan Komisi II DPR terhadap pergantian calon anggota KPU dilanjutkan pengambilan keputusan," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (27/2).