GILANGNEWS.COM - Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah menangkap dua orang penimbun masker dan hand sanitizer di Kota Semarang, Selasa (3/3). Mereka diduga sengaja menimbun dengan memanfaatkan isu virus corona.
Dua pelaku yang diamankan yakni Ari Kurniawan (45) warga Semarang Timur, Kota Semarang dan Merriyati alias Kosasih (24) warga Genuk, Kota Semarang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari patroli siber oleh jajarannya.