GILANGNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) berencana menjual 60 ribu masker hasil sitaan kepada masyarakat di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Masker sitaan itu akan dijual eceran dengan harga Rp4.400 per 10 lembar.
Kapolres Metro Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan penjualan masker hasil sitaan itu merupakan bagian dari diskresi pihaknya.
Menurut Budhi, banyaknya masker yang disita pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan ini juga berpotensi membuat masker semakin langka di pasaran.