GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan membuat surat edaran ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengawasan dan menyiapkan pembersih tangan di pintu masuk perkantoran.
Langkah itu menindaklanjuti surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar perkantoran dilakukan pengawasan sebagai antisipasi virus Corona.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, kepada wartawan, Selasa (10/3/2020) di Pekanbaru.