Vanessa Angel Ditangkap Bersama Suami

Selasa, 17 Maret 2020 | 14:07:55 WIB
Vanessa Angel.

GILANGNEWS.COM - Artis Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus narkoba bersama suaminya. Selain itu turut ditangkap satu orang lain.

Dua orang yang ditangkap selain Vanessa adalah pria berinisial FA dan perempuan berinisial CL. Vanessa ditangkap bersama keduanya di Jalan Diamond, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (16/3) malam tadi.

"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki laki umur 30 tahun, yang kedua VA umur 25 tahun perempuan, kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (17/3).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Salah satu orang yang ditangkap bersama Vanessa itu adalah pasangannya. "Suami istri," kata Yusri.

    Yusri mengatakan sampai saat ini tiga orang tersebut masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    Pemeriksaan itu, kata Yusri, untuk memastikan apakah benar ketiga orang tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

    "Saya belum bisa bilang iya (terkait narkoba) karena yang bersangkutan masih kita lakukan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan apakah nanti urinnya negatif, apakah darahnya," katanya.

    Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan ihwal kabar penangkapan artis Vanessa Angel tersebut.

    "Iya benar (Vanessa Angel ditangkap)," kata Audie kepada wartawan, Selasa (17/3).

    Ini bukan kali pertama Vanessa terjerat kasus hukum. Di tahun 2019 lalu, Vanessa sempat terjerat kasus pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila.

    Hakim kemudian memvonis Vanessa bersalah dan dijatuhi hukuman 5 bulan penjara. Namun, pada 30 Juni 2019 Vanessa diketahui telah bebas dari penjara.

    Terkini