GILANGNEWS.COM - Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) dari luar negeri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memutuskan lockdown atau menutup seluruh akses keluar dan masuk Malaysia dan Singapura.
Karena itu, Pemprov Riau meminta kepada Angkasa Pura II di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, agar maskapai dengan rute Malaysia dan Singapura tidak lagi menjual tiket dari dan ke Pekanbaru, termasuk juga pesawat charter.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Riau, M Taufiq OH kepada wartawan, Selasa (17/3/2020) di Pekanbaru.