GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah telah mengeluarkan surat imbauan penutupan tempat hiburan malam (THM), bioskop, warung internet (warnet), dan kafe, Jumat (20/3/2020). Surat imbauan tersebut juga sudah disebar ke berbagai titik.
Namun hingga Sabtu (21/3/2020) pengelola bioskop di Pekanbaru mengaku masih belum menerima surat imbauan tersebut.
Cinema Manager CGV Transmart Pekanbaru Victor Simbolon mengatakan pihaknya sudah mendengar kabar adanya imbauan tersebut, tapi hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari pemerintah setempat.