GILANGNEWS.COM - PT PLN (Persero) menunda sementara pencatatan dan pemeriksaan meteran listrik pelanggan untuk mencegah penyebaran wabah virus corona. Sebagai gantinya, untuk pemakaian listrik pelanggan pascabayar Maret 2020, perseroan akan menghitung pemakaian rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.
"Artinya, untuk pembayaran rekening April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kWh pada Desember, Januari dan Februari," ujar Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (26/3).
Penangguhan itu dilakukan untuk menghindari pencatat meter datang ke rumah pelanggan sehingga ruang penyebaran virus bisa ditekan. Hal ini juga sesuai imbauan pemerintah terkait bekerja dari rumah (work from home).