GILANGNEWS.COM - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF berpendapat pelarangan masyarakat untuk mudik lebaran di tengah penyebaran virus corona (Covid-19) tak perlu memakai fatwa haram.
"Kami malah memandang itu enggak perlu fatwa kalau masalah mudik itu. Masalah perut itu bukan masalah fatwa itu," kata kata Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (7/4).
Hasanuddin justru meminta agar pemerintah menjamin kehidupan dan kebutuhan masyarakat bila nantinya diterapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran virus corona.