GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan permohonan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan sejak 8 April lalu. Ada tiga hal yang melatarbelakangi Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengajukan PSBB.
"Pertama, peningkatan penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru sangat mengkhawatirkan. Kedua, penyebaran sudah meliputi seluruh wilayah
kecamatan, dan ketiga untuk antisipasi penyebaran kasus transmisi lokal (G-3)," isi dari kajian Pelaksana PSBB yang dirancang Pemko Pekanbaru.