GILANGNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghapus hukuman mati atas kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Ini dilakukan setelah Saudi juga menghapuskan hukuman cambuk di negara kerajaan itu.
Reformasi tersebut menekankan upaya yang dilakukan Putra Mahkota Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman untuk memodernisasi kerajaan ultra-konservatif tersebut.
Dalam sebuah statemen, kepala Komisi HAM Saudi, Awwad Alawwad yang mengutip dekrit kerajaan, mengatakan bahwa hukuman mati telah dihapus untuk mereka yang terbukti melakukan kejahatan saat masih anak-anak.