Agung Nugroho Tegas! Seluruh Provider Internet Wajib Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru
PEKANBARU, Gilangnews.com - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan seluruh penyedia layanan internet di Kota Pekanbaru harus ikut menata kembali kabel fiber optik (FO) yang terpasang tanpa izin. Menurutnya, para provider tidak boleh tinggal diam terhadap kondisi kabel yang semrawut dan harus terlibat dalam penertiban yang ditargetkan rampung hingga akhir 2026.
"Untuk penertiban kita melakukan secara bertahap hingga akhir tahun ini," kata Agung, Ahad (12/7/2026).
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan secara bertahap oleh tim gabungan. Selain merapikan kabel yang masih digunakan, petugas juga akan memutus kabel yang sudah tidak berfungsi agar tidak lagi mengganggu estetika kota maupun membahayakan masyarakat.
Agung menilai keberadaan kabel FO di Pekanbaru sudah sangat semrawut. Kabel ilegal tidak hanya membentang di ruas jalan protokol, tetapi juga telah menjalar ke kawasan permukiman warga.




Tulis Komentar