PEKANBARU, Gilangnews.com — Forum Komite SMP Negeri Kota Pekanbaru menggelar pertemuan untuk membahas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus menyerap aspirasi serta masukan dari komite sekolah terkait mekanisme penerimaan peserta didik baru.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Resty Menara Pekanbaru, Rabu (24/6/2026), dihadiri Ketua Forum Komite SMP Negeri Pekanbaru Nofrizal, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Riau Nilam Suri, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan.
Dalam forum tersebut, Kepala BPMP Riau Nilam Suri menyoroti tingginya minat masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah negeri yang tidak sebanding dengan ketersediaan daya tampung SMP negeri di Kota Pekanbaru.
Menurut dia, kondisi tersebut kerap memunculkan praktik penerimaan siswa di luar jalur resmi atau yang dikenal masyarakat sebagai “SPMB jilid dua”. Nilam menegaskan BPMP Riau tidak akan memberikan ruang terhadap praktik tersebut.
“Siapapun yang meminta, baik pejabat maupun pihak lainnya, tidak akan kami layani. Sistem Dapodik akan dikunci sesuai kuota yang telah ditetapkan. Siswa yang masuk melalui jalur belakang tidak akan terdata dalam sistem,” tegas Nilam.
Ia menambahkan, sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan peserta didik diharapkan segera melaporkan kondisi tersebut kepada BPMP Riau agar dapat dilakukan langkah pemerataan dan penataan pendidikan secara lebih optimal.
“Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid meminta seluruh pihak menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai regulasi yang berlaku tanpa adanya intervensi maupun praktik titipan.
Menurut Isa, masyarakat perlu memahami bahwa jalur penerimaan siswa telah diatur secara jelas sehingga seluruh orang tua diharapkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah menjalankan proses penerimaan sesuai aturan. Jangan ada permainan dalam bentuk apa pun,” kata Isa.
Ia juga mengingatkan bahwa siswa yang diterima melalui jalur tidak resmi berpotensi menghadapi persoalan administrasi pendidikan karena tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan memastikan seluruh lulusan SD/MI sederajat tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP pada tahun ajaran baru.
Berdasarkan pemetaan yang dilakukan Disdik Pekanbaru, terdapat sekitar 19.200 lulusan SD/MI pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, SMP negeri dan swasta di Kota Pekanbaru memiliki daya tampung sekitar 13.200 siswa. Selain itu, lebih dari 4.000 siswa diperkirakan melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) maupun sekolah sederajat lainnya.
“Jika dihitung secara keseluruhan, masih ada sekitar 1.500 anak yang kemungkinan melanjutkan pendidikan di luar Kota Pekanbaru. Dengan data yang ada, seharusnya seluruh anak dapat tertampung dan melanjutkan pendidikan,” ujar Alek.
Meski demikian, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terfokus pada sekolah-sekolah tertentu saja sehingga distribusi peserta didik dapat berjalan lebih merata.
“Catatannya, jangan pilih-pilih sekolah. Jika semua menginginkan sekolah yang sama, tentu akan muncul persoalan daya tampung,” katanya.
Ketua Forum Komite SMP Negeri Pekanbaru Nofrizal mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum bagi komite sekolah untuk memperoleh penjelasan langsung terkait teknis pelaksanaan SPMB 2026 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas proses penerimaan siswa baru.
Menurutnya, komite sekolah mendukung penuh pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap tidak ada lagi diskresi yang menimbulkan polemik, tidak ada siswa titipan, tidak ada jalur belakang, dan tidak ada istilah SPMB jilid dua. Semua proses harus berjalan sesuai regulasi sehingga keadilan bagi seluruh calon peserta didik dapat terwujud,” kata Nofrizal.
Tulis Komentar