GILANGNEWS.COM - Microsoft akan membeli aplikasi video TikTok untuk cabang Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump mengatakan AS harus mendapatkan "jatah substansial" dari harga jual operasi aplikasi tersebut. Jika tidak, maka TikTok akan dilarang pada 15 September dan tidak ada penjualan.
Pada Senin (4/8/2020), Trump pada hari Jumat (31/7) lalu mengatakan ia berencana untuk melarang operasi aplikasi video milik China cabang AS itu sesegera mungkin.
Menurut laporan Reuters, pekan lalu beberapa investor menilai TikTok sekitar US$ 50 miliar, angka ini berdasarkan informasi orang-orang yang mengetahui masalah ini.