PEKANBARU - Dua orang diamankan Polsek Tenayan Raya setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan dijalan Melebung Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Minggu 13/9/2020
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya H.M Hanafi," membenarkan telah melakukan penangkapan dua orang tersangka laki-laki inisial EK alias E bin (36) warga Pekanbaru dan IHS Alias IIS bin (alm) AS( 22 ) warga Lampung.
Kedua tersangka ini ditangkap setelah melakukan pencurian di jalan Melebung Kelurahan Melebung Kecamatan Tenayan Raya tepatnya di Area Perkebunan Sawit berupa satu unit mesin pompa hidrolik Alat Berat Merk Hitachi milik Toni Candra, pada hari minggu tanggal 13/9/20 pukul 06.15 wib, diketahui kejadian pencurian dengan pemberatan ini pada hari Minggu tanggal 13 September 2020 pukul 04.00 wib.