GILANGNEWS.COM - Otoritas Beijing di China menghukum sedikitnya 1.112 pejabat dan pegawai negeri di wilayahnya yang dianggap gagal menjalankan langkah pencegahan dan pengendalian virus Corona (COVID-19).
"Kota (Beijing) telah mengambil langkah-langkah ketat untuk mencegah dan mengendalikan penyakit dan telah menahan anggota Partai Komunis dan pejabat publik yang gagal memenuhi tugas mereka secara bertanggung jawab," demikian pernyataan Kongres Rakyat Kota Beijing, Jumat (25/9/2020).
Pernyataan ini tidak menyebut secara detail soal bentuk hukuman yang dijatuhkan kepada para pejabat itu.