GILANGNEWS.COM - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengaku tengah meminta tim auditor untuk menghitung kerugian negara pada kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kabupaten Siak tahun 2014-2017.
Seperti diketahui, kasus ini ikut menyeret nama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid, sebagai tersangka.
"Kami masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan tim auditor," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, Selasa (12/1/2021).