GILANGNEWS.COM - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak saat ini disebut tengah mengusut dugaan korupsi anggaran belanja di Kecamatan Kandis tahun 2018-2019. Kasus ini bahkan sudah masuk tahap penyidikan. Demikian disampaikan Kepala Seksi dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Muspidauan.
Kepada media, ia mengatakan kalau saat ini jaksa penyidik masih memeriksa saksi-saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Dari penyidikan itu akan diketahui siapa yang paling bertanggung jawab.
"Sudah dik (penyidikan,red). Saksi sudah banyak, sekitar 40 orang," ujar Muspidauan di Pekanbaru, Selasa (12/1/2021).