GILANGNEWS.COM - Kasus dugaan korupsi proyek mobiler hotel di Kuantan Singingi (Kuansing) pada APBD tahun 2015 sepertinya masih terus berlanjut, walau saat ini telah ditetapkan tiga tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) seakan tengah 'membidik' tersangka lainnya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 5 miliar lebih tersebut.
Kepala Kejari Kuansing, Hadiman, menegaskan akan ada pemeriksaan sejumlah pihak lainnya untuk membongkar kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat ini. "Ya, akan ada pemeriksaan lanjutan dalam waktu dekat. Saksi-saksi untuk tiga tersangka akan kita jadwal ulang pemanggilannya," ungkap Hadiman, Rabu (13/1/2021).
Sejumlah mantan pejabat Kuansing yang akan diperiksa diantaranya mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan mantan Kepala Bappeda Kuansing yang kini menjabat Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Agus Indra.