Berkaca dari Cuitan Abu Janda, PKS Minta Tertibkan Buzzer

Ahad, 31 Januari 2021 | 10:32:47 WIB
Permadi Arya alias Abu Janda.

GILANGNEWS.COM - Anggota DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf meminta negara menertibkan pendengung atau buzzer. Permintaan itu menyusul Permadi Arya alias Abu Janda menyebut Islam sebagai agama arogan.

Bukhori berpendapat negara tidak diuntungkan dengan kehadiran buzzer. Bahkan, ia menilai tindak-tanduk buzzer telah melampaui batas.

"Negara harus segera menertibkan mereka bila ingin mengembalikan kehangatan percakapan kita sebagai warga negara yang menjunjung tinggi akhlak dalam merespons perbedaan," kata Bukhori dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/1/2021).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • Bukhori menyebut aksi Permadi sebagai bentuk penghinaan terhadap Islam. Dia berkata ucapan Permadi tak hanya melukai umat Islam, tapi berpotensi memecah belah bangsa.

    Dia mempertanyakan langkah negara merespons aksi Abu Janda kali ini. Sebab Permadi selalu lolos dari jerat hukum selama ini.

    "Ia (Permadi) sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan. Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini," ucapnya.

    "Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antarwarga negara," imbuh Bukhori.

    Sebelumnya, Permadi mencuit soal Islam agama arogan di Twitter. Cuitan itu ia unggah saat berdebat dengan tokoh 212 Tengku Zulkarnain.

    Permadi telah dilaporkan ke Bareskrim oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke kepolisian. Bareskrim Polri berencana memeriksa Permadi pada Senin (1/2/2021).

    Terkini