GILANGNEWS.COM - Perwakilan tim Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Pelalawan tidak diperkenankan dan dilarang masuk oleh sekurity PT Arara Abadi di distrik Nilo, yang merupakan kawasan konsesi milik mereka. Tepatnya di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Kamis (11/2/2021) kemarin.
Padahal, delegasi LAMR Kabupaten Pelalawan berkunjung ke distrik Nilo tersebut, ingin membuktikan kebenaran adanya informasi kepungan pokok Sialang dibabat dan ditumbangkan. Rombongan LAMR tetap saja tidak diperkenankan masuk, meskipun sudah menunjukkan surat resmi kepada security.
Dalam rombongan tim investigasi LAMR Pelalawan diantaranya Nurzepri, Joni Afrizal dan Keman Smokel serta didampingi beberapa orang anak kemenakan dari Batin Hitam Sei Medang. Lantaran tidak diperkenankan masuk, sempat terjadi sedikit perdebatan antara kedua belah pihak.