GILANGNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan pergeseran anggaran (refocusing) untuk penanganan Covid-19. Pergeseran ini sekitar 8 persen dari total APBD murni tahun 2021 sebesar Rp2,5 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, pergesaran anggaran tersebut telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Tentu kami bisa melakukan pergeseran anggaran, terutama untuk Covid-19. Karena sudah ada arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan pergeseran anggaran," kata Sekda, Senin (8/3/2021).