GILANGNEWS.COM - Pemerintah Malaysia akan mengusir semua staf diplomatik Korea Utara (Korut) di Kuala Lumpur. Langkah ini sebagai tanggapan atas pengumuman Korut yang akan memutuskan hubungan dengan Malaysia usai ekstradisi seorang pria Korut ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Pemerintah Korut mengumumkan langkah itu melalui media pemerintahnya KCNA. Korut akan memutuskan hubungan dengan Malaysia setelah pengadilan Malaysia memutuskan awal bulan ini bahwa pengusaha Korut, Mun Chol Myong, harus diekstradisi ke AS.
"Pemerintah akan mengeluarkan perintah bagi semua staf diplomatik dan tanggungan mereka di Kedutaan Besar Korea Utara di Kuala Lumpur untuk meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam dari hari ini, 19 Maret 2021," tulis kementerian luar negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan dilansir dari Arab News pada Sabtu (20/3).