GILANGNEWS.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai evaluasi itu dibutuhkan karena tidak ada perkembangan signifikan terhadap penyelesaian konflik di Papua.
Alih-alih kian mereda, konflik belakangan justru menelan korban di dunia pendidikan. Dilaporkan pada Kamis (8/4), seorang guru SD tewas tertembak dan sejumlah sekolah dibakar di Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua.