GILANGNEWS.COM - Ahli meminta larangan mudik diikuti dengan penutupan tempat wisata agar kebijakan tersebut tidak terkesan setengah hati.
Hal ini disampaikan sosiolog Universitas Udayana, Bali Wahyu Budi Nugroho. Sebelumnya, pemerintah menerapkan larangan mudik yang berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021.
"Sebaiknya tempat wisata juga ditutup bersamaan dengan tenggang waktu larangan mudik sehingga kebijakan untuk mencegah naiknya kasus Covid-19 tidak terkesan setengah-setengah," kata Sosiolog Unud Wahyu Budi Nugroho saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu (17/4/2021), seperti dikutip media.