GILANGNEWS.COM - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito dinilai telah melakukan pembohongan publik, dengan mendramatisasi seolah-olah vaksin Nusantara berbahaya. Sehingga pihaknya tidak berani untuk memberikan izin uji klinis fase kedua atas vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu.
Demikian tudingan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Dijelaskannya pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro, pihak peneliti vaksin Nusantara yakni Terawan Agus Putranto, dan sejumlah peneliti, beberapa waktu lalu.
"Apa yang kini terjadi, adalah hasil dari pembohongan publik dari Kepala Badan POM yang mendramatisasi seolah-olah vaksin Nusantara itu berbahaya. Dan itulah yang kami coba luruskan dengan memberikan dukungan nyata melalui kesediaan untuk menjadi relawan uji klinis fase ke dua di RSPAD beberapa waktu lalu," tegasnya, Sabtu (17/4/2021).