GILANGNEWS.COM - Seorang lelaki warga Indonesia (WNI) yang bekerja menjadi asisten rumah tangga (ART) di Malaysia disiksa dan gajinya tidak dibayar selama lima tahun.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Koordinator Penerangan Sosial Budaya Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Yoshi Iskandar, WNI korban penganiayaan yang identitasnya dirahasiakan itu berusia 46 tahun yang berasal dari Jawa Barat.
Yoshi menyatakan setelah mendapat laporan tentang dugaan penyiksaan terhadap seorang WNI, KBRI Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan Unit D3 Polis Di Raja Malaysia (PDRM).