GILANGNEWS.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), menyatakan sikap Pemerintah Indonesia tidak adil. Pasalnya Pemerintah secara resmi melarangan mudik lebaran yang berlaku sejak (22/4/2021) hingga (24/5/2021) mendatang. Namun sebaliknya malah memfasilitasi kedatangan dari 305 orang warga negara asing (WNA) asal India yang 'melarikan diri' dari negara mereka akibat darurat Covid-19 varian baru B.1.1.7.
"Saya mengkritisi dan mempertanyakan kebijakan pemerintah yang melarang mudik, namun mengapa WNA tetap masih bisa difasilitasi untuk masuk ke wilayah Indonesia? Sehingga hal tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan," kata Bambang dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Ditegaskannya, memfasilitasi para WNA asal India itu antara lain dengan penerimaan dan pemberian layanan karantina. Dimana hal itu dianggap tidak penting dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dengan kondisi darurat Covid-19 saat ini.