GILANGNEWS.COM - F(54), seorang majikan yang melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan kepada asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, EAS (45) memenuhi panggilan polisi, Selasa (18/5/2021).
Ia datang ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa F datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan penyidik.