ART di Paksa Makan Kotoran Kucing, Majikan Langsung di Tahan Usai Diperiksa

Selasa, 18 Mei 2021 | 21:56:42 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian

GILANGNEWS.COM - F(54), seorang majikan yang melakukan tindak kekerasan dan penyiksaan kepada asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, Jawa Timur, EAS (45) memenuhi panggilan polisi, Selasa (18/5/2021).

Ia datang ke Markas Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian membenarkan bahwa F datang ke Mapolrestabes Surabaya untuk memenuhi panggilan penyidik.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Oki menyebut, setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, F langsung ditahan di ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya.

    "Iya, tadi jadi diperiksa dan tersangka sudah kami tahan," kata Oki saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021). Namun, Oki enggan menjelaskan secara detail hasil pemeriksaan terhadap F. Hasil pemeriksaan tersebut baru akan disampaikan dalam konferensi pers yang rencananya akan digelar pada Rabu (19/5/2021) besok. "Besok saja dirilis," tutur Oki.

    Seperti diberitakan, dalam kasus penganiayaan terhadap ART itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menetapkan majikan EAS sebagai tersangka. F ditetapkan sebagai tersangka setelah ART yang bekerja di kawasan Manyar, Kota Surabaya, Jawa Timur tersebut mengalami tindakan kekerasan. Korban juga tidak diberi upah kerja hingga dipaksa makan kotoran kucing.

    ART berinisial EAS (45) ini bahkan dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) oleh sang majikan, dengan alasan memiliki gangguan kejiwaan. Setelah mendapat tindak kekerasan dan penyiksaan, EAS kini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengalami sejumlah luka setelah dipukuli, disetrika, hingga disuguhi makanan yang dicampur kotoran kucing oleh sang majikan.

    Terkini