GILANGNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah menunda pembukaan pertemuan tatap muka pada Juli 2021 karena lonjakan kasus virus corona (Covid-19) yang terlampau tinggi belakangan.
"KPAI mendorong pemerintah pusat dan pemerintaah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai pada 12 Juli 2021, mengingat kasus sangat tinggi dan positivity rate di sejumlah daerah di atas 5 persen," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (21/6).
Retno mengatakan KPAI juga mendorong pemerintah segera menghentikan uji coba pembelajaran tatap muka yang masih berjalan di sejumlah daerah yang angka positivitas atau positivity rate di daerah itu di atas 5 persen.