GILANGNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut mayoritas terduga pelaku penyelewengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Papua berasal dari unsur pemerintah daerah (Pemda).
Dalam 10 tahun terakhir, PPATK menyatakan telah memberikan lebih dari 80 hasil analisis dan pemeriksaan kepada lembaga penegak hukum, yakni KPK, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI (Polri).
"Yang melibatkan lebih dari 53 oknum pejabat pemda, rekanan pemda, vendor dan ormas," kata Ketua PPATK, Dian Ediana Rae saat ditanyai media, Selasa (22/6).