GILANGNEWS.COM - Presiden Amerika Serikat Joe Biden mengomentari vonis hukuman yang dijatuhkan pada mantan perwira polisi Minneapolis atas pembunuhan George Floyd tahun lalu.
Seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (26/6/2021), Biden mengatakan pada hari Jumat (25/6) waktu setempat bahwa hukuman penjara 22,5 tahun yang dijatuhkan atas pembunuhan seorang pria kulit hitam yang tidak bersenjata itu adalah "tepat."
"Saya tidak tahu semua keadaan yang dipertimbangkan tetapi menurut saya, sesuai pedoman, itu tampaknya tepat," kata Biden setelah hakim Minnesota menjatuhkan hukuman 22,5 tahun penjara kepada Derek Chauvin atas pembunuhan Floyd.