GILANGNEWS.COM - Pengemudi mobil Pajero ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap sopir truk kontainer disertai perusakan di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Jakarta Utara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi, Senin (28/6).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menangkap tersangka di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (28/6) pagi tadi. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis mulai dari tindak pidana penganiayaan hingga pemalsuan dokumen kendaraan.