Polisi Resmi Tutup Kasus Kematian Wabup Helmud Hontong

Senin, 28 Juni 2021 | 13:13:33 WIB
Wakil Bupati Sangihe almarhum Helmud Hontong. (Foto: sangihekab.go.id)

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menutup penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dilakukan setelah polisi menerima hasil autopsi jasad korban. Hasilnya disebut tidak ditemukan zat kimia berbahaya ataupun racun dari tubuh almarhum Helmud Hontong.

"Iya (sudah ditutup penyelidikan). Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin (28/6).

  • Baca Juga Terungkap! Pelaku Bom Bunuh Diri Katedral Makassar Diduga 2 Orang Naik Motor
  • Baca Juga Angkat Bicara! Kapolda Riau Sebut Pengamanan terhadap Masyarakat Selalu Berjalan
  • Baca Juga Breaking News! Bom Makassar, Walikota Ungkap Tak Ada Korban di Dalam Gereja Katedral
  • Baca Juga Sadis! Bom Bunuh Diri Terjadi di Gereja Katedral Makassar, Potongan Tubuh Berserakan
  • "Dari hasil autopsi, tidak ditemukan racun, apakah itu sianida, pestisida ataupun arsen," tambah dia.

    Menurutnya, kesimpulan polisi itu diambil setelah penyidik mendapat hasil uji laboratorium forensik terhadap sejumlah organ tubuh Helmud.

    Jules mengatakan, Helmud meninggal karena penyakit yang sudah dideritanya selama beberapa tahun belakangan.

    Oleh sebab itu, dia meminta agar masyarakat tak lagi menyebarluaskan isu-isu miring terkait penyebab kematian Helmud. Apalagi, mengait-ngaitkan kematiannya dengan izin tambang emas yang dikeluarkan untuk wilayah Sangihe.

    "Terkait dengan hal ini, kami mengharapkan isu-isu ini tidak diperluas lagi. Karena fakta hasil autopsi seperti itu," tambah dia.

    Kematian Helmud sebelumnya dinilai janggal oleh sejumlah aktivis, salah satunya Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Helmud tewas dalam penerbangan, justru ketika dirinya sedang getol menolak izin tambang emas di wilayahnya.

    Dia bahkan sempat meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mencabut IUP perusahaan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) yang sedang dipersiapkan. Surat penolakan itu telah dikirim ke Menteri ESDM sejak Februari lalu.

    Bupati Sangihe, Jabes Gaghana meminta agar kematian wakil bupati Sangihe tak dikaitkan dengan penolakan izin tambang emas.

    Terkini