GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) resmi menutup penyelidikan kasus kematian Wakil Bupati Sangihe, Helmud Hontong dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar beberapa waktu lalu.
Hal tersebut dilakukan setelah polisi menerima hasil autopsi jasad korban. Hasilnya disebut tidak ditemukan zat kimia berbahaya ataupun racun dari tubuh almarhum Helmud Hontong.
"Iya (sudah ditutup penyelidikan). Kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah melakukan autopsi terhadap almarhum," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Senin (28/6).