GILANGNEWS.COM - Polisi telah memeriksa saksi-saksi dan ahli terkait kasus penimbunan 'obat COVID' Azithromycin di gudang PT ASA Kalideres, Jakarta Barat. Paling lambat besok, polisi tetapkan tersangkanya.
"Sudah 21 saksi diperiksa," kata Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri kepada wartawan, Rabu (29/7/2021).
Fahmi menjelaskan 21 saksi itu antara lain saksi ahli dan perusahaan distributor obat Corona Azithromycin tersebut.