GILANGNEWS.COM - Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menggagalkan upaya penyelundupan 10 kilogram sabu-sabu dari Kongo. Seorang pria berinisial A asal Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi penerima paket narkotika itu pun ditangkap.
Paket berisi sabu-sabu itu dikirim dari Kongo menggunakan jasa pengiriman barang lintas negara. Narkotika itu disamarkan dalam 40 patung bola-bola hijau dan 18 patung binatang.
"Kami tegah barang kiriman, ternyata diberitahukan dua koli isinya diberitakan patung dan bola hijau. Ternyata isinya sabu total sebanyak sekira 10 kilogram," kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soetta Finari Manan, Kamis (19/8).