GILANGNEWS.COM - Seorang wanita berinisial RN (41) di Kepulauan Meranti, Riau ditangkap polisi. Ia ditangkap terkait penganiayaan dan menyebabkan bocah berusia 4 tahun tewas.
Kapolres Meranti, AKBP Andi, mengatakan pihaknya menangkap RN setelah menerima hasil autopsi RS Bhayangkara Polda Riau. Hasilnya, ada indikasi korban tewas akibat kekerasan.
"Hasil autopsi setelah dilakukan Biddokkes Polda Riau sudah keluar. Hasil sementara menunjukkan ada kekerasan benda tumpul di bagian kepala korban," kata Andi kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).