GILANGNEWS.COM - Polisi menangkap komika Coki Pardede di kasus penyalahgunaan narkotika. Sejumlah barang bukti disita polisi dari penangkapan Coki Pardede ini.
Barang bukti tresebut digelar di atas meja di ruangan konferesi pers di Mako Polres Metro Tangerang Kota. Barang bukti tersebut diperoleh dari Coki Pardede, kurir dan bandar.
Barang bukti Coki adalah sebuah jarum suntik dan sebuah tempat warna hitam dengan sabu 0,5 gram. Ada juga handphone milik Coki disita polisi.