GILANGNEWS.COM - Masjid Ahmadiyah hingga bangunan di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak dan dibakar ratusan orang. Polisi menetapkan 9 orang sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah.
"Kita sudah tetapkan 9 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go saat dimintai konfirmasi, Senin (6/9/2021).
Donny mengatakan kesembilan orang itu berperan bersama-sama melakukan perusakan terhadap Masjid Ahmadiyah. Selain itu, mereka juga ditahan.