Polisi Ungkap 17 DPO Rapat 2 Kali Sebelum Serang Posramil di Maybrat

Jumat, 10 September 2021 | 20:31:17 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi.

GILANGNEWS.COM - Sebanyak 17 orang yang belum tertangkap ditetapkan sebagai DPO karena menyerang empat anggota TNI AD di Posramil Kisor, Maybrat, Papua Barat, hingga tewas. Polisi memastikan para pelaku melakukan pembunuhan berencana.

"Ini tergolong pembunuhan berencana. Pelaku pembunuhan terjerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1E, dan Pasal 56 Ayat 1 ke 1E," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi melalui keterangan tertulis, Jumat (10/9/2021).

Dalam kejadian ini, empat anggota TNI AD meninggal dunia. Anggota TNI itu bernama Lettu Chb Dirman (Danposramil), Serda Amrosius, Praka Dirham, dan Prati Zul Ansari.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Adam mengungkapkan para pelaku melakukan perencanaan. Pasalnya, mereka telah melaksanakan rapat 2 kali sebelum menyerang.

    "Pelaku sebelumnya telah melaksanakan rapat 2 kali," katanya.

    Lebih lanjut, Adam meminta masyarakat tidak perlu takut dan beraktivitas lagi seperti biasa. Dia menjelaskan TNI-Polri sedang mengejar para pelaku.

    "Kami mengimbau masyarakat Kampung Kisor agar tidak takut beraktivitas dan bisa kembali ke rumah masing-masing. Saat ini kami masih melakukan penyisiran terhadap 17 pelaku agar mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Adam.

    Diketahui, empat anggota TNI Angkatan Darat (AD) gugur usai diserang sekelompok orang yang diduga berasal dari kelompok separatis teroris (KST) di Posramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Maybrat, Papua Barat. Polisi menetapkan 17 daftar pencarian orang (DPO) yang diduga menjadi pelaku penyerangan.

    "Polda Papua Barat akan memberikan rilis terkait DPO 17 pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 2 September 2021 pukul 03.00 WIT di Kisor, Kab Maybrat, Papua Barat. Dalam kejadian tersebut, telah mengakibatkan gugurnya 4 personel TNI AD," ujar Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi kepada wartawan, Jumat (10/9).

    17 DPO itu bernama Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam. Silas Ki sendiri diketahui merupakan Ketua KNPB sektor Kisor yang menjadi penggagas dari kegiatan penyerangan tersebut.

    Terkini